MATEMATIKA DALAM ILMU PENGETAHUAN
IMAM AL-GHAZALI
Abu Hamid
Ibn Muhammad Ibn Muhammad al-Tusi al-Shafi’i al-Ghazali (Imam Al-Ghazali) lahir
tahun 1058 A.D. di Khorasan, Iran. Ayahnya meninggal pada saat dia masih sangat
muda, namun dia mendapat kesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah dengan
kurikulum yang bagus di Nishapur dan Baghdad. Segera setelah itu, dia menerima
penghargaan di bidang agama dan filsafat dan ditunjuk sebagai professor pada
Universitas Nizamiyah di Baghdad, yang terkenal sebagai institusi pendidikan
yang bergengsi pada jaman keemasan sejarah Islam.
Menurut Imam
Al-Ghazali, ilmu itu terdiri dari tiga jenis, yaitu ilmu sebagai proses, yakni
ilmu yang ditangkap oleh pancaindra, ilmu akal dan ilmu laduni. Yang
dimaksud ilmu sebagai proses adalah bahwa ilmu senantiasa dicapai melalui
pengalaman pancaindra, tetapi hasilnya sangat subjektif.
Pandangan
Imam Al-Ghazali tentang kedudukan ilmu bagi manusia, berbeda dengan pandangan
Barat dengan paradigma humanistiknya. Imam Al-Ghazali berpandangan bahwa ilmu
pada esensinya adalah alat untuk mengetahui kebesaran Tuhan (ma’rifatullah),
sehingga keyakinan yang tunjukkan kepada Tuhan menjadi keyakinan yang rasional
dan serasi dengan ilmu-ilmu ilahiah. Adapun ilmu dalam paradigma Barat
ditemukan dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mempermudah manusia melakukan kepentingan
dan memenuhi kebutuhannya.
Ilmu
pengetahuan terbukti telah membedakan martabat manusia dan derajatnya di mata
Tuhan. Bagi orang-orang Islam, Tuhan akan mengangkat derajat orang-orang yang
beriman dan berilmu dengan beberapa derajat. Itu artinya, ilmu
pengetahuanbenar-benar akan membedakan antara yang bodoh dengan yang pintar.
Hajat manusia akan ilmu pengetahuan disebabkan dua hal mendasar yaitu:
a. Ilmu sebagai
petunjuk ke jalan yang lebih baik dalam kehidupan manusia di segala sektor dan
aspek.
b. Ilmu sebagai
alat untukmempermudah jalan hidup manusia dalam menghadapi masalah.
Karya Imam
Al-Ghazali yang utama pada bidang agama, filsafat, dan sufi. Dalam bidang
filsafat, percaya bahwa pendekatan matematika dan ilmu pasti adalah benar.
Namun, beliau menggunakan logika Aristotelian dan prosedur Neoplatonis, serta
menggunakan keduanya untuk mengungkap kelemahan-kelemahan dan kekosongan dalam
filsafat Neoplatonis dan untuk menghilangkan pengaruh negatif dari
Aristotelianisme dan rasionalisme yang berlebihan. Sebagai kontras dengan
beberapa filsuf Islam lainnya, misalnya, Farabi, dia menggambarkan
ketidakmampuan akal untuk mencerna yang mutlak dan tak terhingga. Akal tidak
mampu mentransformasikan segala yang terhingga dan terbatas menjadi suatu
pengamatan yang relatif. Demikian pula, beberapa filsuf Islam berpendapat bahwa
jagad raya ini terbatas dalam ruang tetapi tak terbatas dalam waktu.
berpendapat bahwa ketakterhinggaan waktu mempunyai korelasi dengan
ketakterhinggaan ruang. Dengan kejernihan dan kekuatan argumennya, dia berhasil
menciptakan keseimbangan antara agama dan akal, dan mengidentifikasi kawasannya
sebagai tak terhingga dan terhingga.
Dalam Iḥyā
ditegaskannya bahwa filsafat dibagi dalam empat bagian yaitu: pertama, geometri
dan aritmetika (handasah dan ḥisāb), dibolehkan untuk mempelajarinya kecuali
ketika ia sudah melangkah menuju ilmu-ilmu tercela sebagaimana dijelaskannya
dalam Tahāfut; kedua, ilmu logika (manṭiq) yang boleh dipelajari bahkan menjadi
bagian dari ilmu kalam dan digunakan dalam uṣūl al-fiqḥ; ketiga, metafisika
(ilāhiyāt) yang merupakan juga bagian dari ilmu kalam tetapi sebagiannya
menyimpang dan harus ditolak; keempat, ilmu alam (ṭabiʿiyyāt) sebagiannya
menyimpang tetapi kajian terhadap sifat-sifat materi (kajian terhadap
sifat-sifat khas fisik benda-benda) dapat diterima.
Karena itu
dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum pandangan Imām al-Ghazālī adalah
menerima ilmu-ilmu rasional seperti matematika, logika dan sains selama ia
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama, dan kadar untuk mempelajari
ilmu-ilmu ini disesuaikan dengan keperluan masyarakat saat itu.
Refrensi :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar